JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian minta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memudahkan izin pembangunan Pertashop, atau Pertamini di desa-desa.
Itu disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Pertashop di Daerah yang digelar secara hybrid di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Hadir dalam acara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan pejabat Kemendagri lainnya.
Mendagri meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan program Pertashop. Karena program kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Kemendagri tersebut dinilai memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat desa.
"Misalnya, membuka lapangan kerja, memudahkan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM), hingga mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," terang Tito yang mantan Kapolri ini.
Ia menambahkan kita berharap program ini dapat didukung oleh teman-teman kepala daerah karena sangat positif manfaatnya.
Mendagri menjelaskan sejumlah langkah yang dapat dilakukan kepala daerah dalam mendukung program Pertashop. Salah satunya, dengan memudahkan izin pembangunan Pertashop dengan mengacu pada Surat Mendagri terkait perizinan pembangunan Pertashop.
"Tak hanya itu, kepala daerah juga bisa sambil terus membangun kerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian ESDM, dan lainnya dalam mempermudah perizinan Pertashop ini,” imbau Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah agar gencar menyosialisasikan dan mendorong kepala desa supaya antusias menyambut program Pertashop.
"Kepala daerah juga diminta untuk membantu kepala desa dalam memilih lahan yang tepat sebagai lokasi pembangunan unit Pertashop," papar Tito.
Mendagri mengapresisasi langkah Bupati Cilacap dalam mendukung program Pertashop. Menurut laporan PT Pertamina, Bupati Cilacap telah mengumpulkan camat dan memberikan arahan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya terkait program Pertashop.