ADVERTISEMENT

Geger! Kades Korupsi Dana Desa Demi Nikahi 2 Istri Muda dan Investasi Berbau Mistis, Kisah Hidupnya Ini Bikin Tercengang

Rabu, 27 Oktober 2021 09:36 WIB

Share
Ketua BPD Desa Kepandean, Hafni menceritakan kisah hidup Yusro sebelum menjabat Kades Kepandean hingga terjerat korupsi. (foto: poskota/haryono)
Ketua BPD Desa Kepandean, Hafni menceritakan kisah hidup Yusro sebelum menjabat Kades Kepandean hingga terjerat korupsi. (foto: poskota/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Jual Rumah Jelang Pilkades

Melihat peluang ini, YS nampaknya ingin mengubah profesi dari pengusaha sukses menjadi seorang abdi negara.

Persyaratan untuk bisa mengikuti Pilkades, dengan mudah dia bisa penuhi. Pun dana untuk operasional tahapan Pilkades dia siapkan, bahkan rela menjual rumah hasil keringatnya yang ada di Desa Citeurep.

"Rumahnya di Citeurep dia jual untuk keperluan operasional Pilkades. Karena rumah dijual, YS kembali numpang di rumah orang tuanya bersama istri dan anaknya," kata Hafni.

Karena dinilai baik, bermasyarakat serta berasal dari keluarga yang ditokohkan, YS berhasil merebut kursi Kepala Desa (Kades) Kepandean mengungguli 4 kandidat calon kades lainnya.

"Waktu pemilihan masyarakat menilai dia pengusaha sukses, jadi warga menilai dengan ilmu dan pengalamannya sebagai pengusaha bakal mampu membangun dan menyejahterakan warga desa," ujarnya.

Bangun Drainase

Setelah resmi menjabat sebagai Kades, kata Hafni, YS langsung bergerak merealisasikan janjinya saat kampanye Pilkades. Beberapa program yang dia janjikan dikerjakan termasuk pembangunan drainase dan perbaikan jalan desa, padahal saat itu belum ada yang namanya dana desa dari pemerintah.

"Pokoknya setelah dilantik, YS langsung tancap gas bekerja sesuai janji-janji kampanye. Padahal waktu itu belum ada yang namanya dana desa. Masyarakat semakin senang karena setiap ada kegiatan baik di balai desa maupun kegiatan warga, YS selalu hadir," tutur Hafni.

Kuasai Dana Desa

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT