ADVERTISEMENT

Soal Kompensasi Sampah, Sesumbar Perwakilan Masyarakat Cilowong, Siap Beli Lahan TPA Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Pemkot Serang

Selasa, 26 Oktober 2021 21:15 WIB

Share
Edi Santoso yang mengaku perwakilan dari masyarakat Kelurahan Cilowong. (foto: luthfi)
Edi Santoso yang mengaku perwakilan dari masyarakat Kelurahan Cilowong. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Perundingan untuk soal kompensasi sampah TPA Cilowong masing terus mengggelinding, dan terjadi tarik-menarik sangat kuat.

Kasus Edi Santoso yang mengaku perwakilan dari masyarakat Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang sesumbar akan membeli lahan TPA Cilowong jika tuntutannya tidak direalisasikan oleh Pemkot Serang. 

Menurutnya, masyarakat Cilowong sudah siap membeli lahan TPA Cilowong itu untuk kembali dijadikan sebagai perhutanan dengan besaran harga yang disesuai pada saat pemerintah membeli lahan kepada warga kala itu. 

"Kami sudah siap iuran untuk kembali membeli lahan TPA itu," ujarnya, Senin (25/10/2021) kemarin. 

Untuk diketahui, luas lahan yang digunakan sebagai TPA Cilowong saat ini mencapai 14 hektar lebih. 

Edi menambahkan, dirinya tidak ingin asas manfaat kerja sama pembuangan sampah itu berdampak pada pembangunan fisik TPA Cilowong. Apalagi rencana pembangunan sudah lama digaungkan, tapi sampai saat ini belum juga direalisasikan. 

"Makanya kami sudah muak dengan janji-janji pemerintah, karena saat ini yang kami butuhkan itu aksi nyata," ucapnya. 

Untuk itu, lanjutnya, dirinya meminta kepada pemerintah agar ada keseriusan menyiapkan keinginan dari warganya, termasuk persoalan kompensasi. 

"Karena bagi kami dengan adanya kerja sama itu, apa yang dirasakan masyarakat tidak seimbang kompensasi yang diberikan sebesar Rp200 ribu itu," katanya. 

Makanya, dirinya meminta kompensasi itu diberikan kepada 21 RT yang ada di Kelurahan Cilowong dengan total besaran dana Rp2,5 miliar seperti yang sudah dijanjikan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT