SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Polres Kabupaten Langkat ringkus pelaku begal dan penadahnya beserta berbagai barang bukti seperti sepeda motor, handphone, senjata tajam, kunci T.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen, di Stabat, Senin 25 Oktober 2021.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim juga didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Chandra SH, dan personel Satreskrim.
Baca Juga:
Waspada! Begal Hantui Warga Ibu Kota, Apa yang Harus Dilakukan?
Adapun tersangkanya Saniman alias Dobleh (35) warga Dusun III Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Rasid (35) Desa Muka Paya Kecamatan Hinai, Hendra Iswadi alias Hendro (44) warga Lingkungan IV Kampung Pasir Kelurahan Hinai Kecamatan Secanggang. (kontributor langkat/editor ayubbadrin/poskota sumut)