Keukeuh! Kerjasama Pembuangan Sampah Baru Tiga Bulan, Masyarakat Minta Pembayaran Kompensasi Satu Tahun

Selasa 26 Okt 2021, 06:05 WIB
Suasana audisi antara Pemkot Serang dengan ketua RT di kelurahan Cilowong. (Foto/Luthfi/Poskota.co.id)

Suasana audisi antara Pemkot Serang dengan ketua RT di kelurahan Cilowong. (Foto/Luthfi/Poskota.co.id)

"Ini kan kerjasama antar pemerintah daerah, bukan dengan swasta, jadi bedalah skema pembayarannya," ujarnya. 

Kalau dengan pihak swasta, lanjutnya, mungkin saja pembayaran itu bisa dilakukan di depan, tetapi kalau dengan pemerintah itu tidak bisa. 

"Kami juga tidak bisa mendalangi dana itu, karena nanti akan berurusan juga dengan pihak berwajib," ungkapnya. 

Namun terlepas dari itu semua, sejatinya kerjasama ini untuk kebaikan semuanya, baik masyarakat maupun pemerintah. 

"Kalau menurut pandangan masyarakat kerjasama ini merugikan, ya cabut aja. Tapi jika menguntungkan silahkan dilanjut," ungkapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Berita Terkait

News Update