Calon Pemudik Wajib Tahu! Naik Kereta Api ke Luar Kota Wajib Verifikasi Nomor NIK, Begini Mekanismenya

Selasa 26 Okt 2021, 08:59 WIB
Suasana pengguna kereta api menggunakan NIK di Stasiun Senen dipandu petugas jaga. (Foto/Ist)

Suasana pengguna kereta api menggunakan NIK di Stasiun Senen dipandu petugas jaga. (Foto/Ist)

Selain itu Eva menambahkan bagi pengguna yang telah melakukan pemesanan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan yakni memiliki hasil tes Covid-19 negatif, maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

"Info selengkapnya terkait aturan NIK pada layanan Kereta Api, pelanggan dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121," tutupnya. (angga)

Berita Terkait

News Update