Waduh dalam Sehari, Aplikasi Pinjol Ilegal Tagih 10 Konsumen Gunakan Ancaman Foto Bugil

Senin 25 Okt 2021, 21:18 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (ist)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (ist)

Adapun dalam aksinya keempat pelaku melakukan pengancaman jika tidak membayar disantet atau disebar foto bugil yang sudag diedit.

"Misalkan tadi ada 'kalau tidak bayar akan kami santet' atau 'kalau tidak bayar akan saya kirim foto senonoh kamu'. Yang melaporkan ini adiknya sampai stres, karena diancam pelaku. Sampai tidak masuk kerja," jelasnya.

Menurut Auliansyah, dari keempat aplikasi pinjol itu terdiri dari dua perusahaan. Dalam satu perusahaan tersebut masing-masing mempunyai dua aplikasi pinjol. (cr01)

Berita Terkait

News Update