Terkait tudingan tahapan yang tidak dilaksanakan, Eli membantah. Dia menyebut jika DPS salah satu yang jadi poin keberatan sudah disampaikan ke melalui pengurus RT.
“Kami umumkan lewat RT termasuk untuk melakukan coklit, dan kepada calon agar memasukkan data yang tidak tercantum dalam DPS ke pemilih tambahan," katanya.
"Dan memang (DPS) di Perbupnya itu dari DPT Pilpres, tapi sebenarnya ini bukan hanya di kita saja, di kecamatan lain juga menemukan hal itu, ada warga yang berhak memilih tapi tidak ada dalam DPT,” jelas Eli. (*)