Adapun dalam aksinya keempat pelaku melakukan pengancaman jika tidak membayar disantet atau disebar foto bugil yang sudag diedit.
"Misalkan tadi ada 'kalau tidak bayar akan kami santet' atau 'kalau tidak bayar akan saya kirim foto senonoh kamu'. Yang melaporkan ini adiknya sampai stres, karena diancam pelaku. Sampai tidak masuk kerja," jelasnya.
Menurut Auliansyah, dari keempat aplikasi pinjol itu terdiri dari dua perusahaan.
Dalam satu perusahaan tersebut masing-masing mempunyai dua aplikasi pinjol.
"Keempat aplikasi yang kami gerebek adalah modal uang, dana speed dan dana dompet," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Auliansyah, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait bagaimana keempat aplikasi tersebut melakukan promosi kepada masyarakat. (cr01)