BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Camat Bantargebang, Warsim Suryana menuturkan bahwa adanya kompensasi uang bau untuk tahun 2022 yang akan datang, akan mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu per kartu keluarga (KK) pada Tiga kelurahan, Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.
"Besaran nominal tahun 2022 buat tiga kelurahan (Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) jadi Rp400 ribu per bulan, naik Rp50 ribu, dimana sebelumnya Rp350 ribu," ujar Warsim, Senin (25/10/2021).
Namun, untuk kelurahan Bantargebang, yang merupakan kelurahan yang baru masuk dalam usulan mendapatkan uang kompensasi, hanya mendapatkan Rp150ribu.
Lebih kecil dari atau setengah dari pendapatan di tiga kelurahan yang sebelumnya telah mendapatkan uang bau lebih dulu.
"Untuk Bantargebang kurang lebih 6.000 KK, itu Rp150 ribu per bulan," tegas Warsim
Untuk mendapatkan uang kompensasi bau secara keseluruhan, dikatakan Warsim saat ini tengah membutuhkan proses validasi penerimaan uang tersebut.
"Untuk jumlah sedang diverifikasi, validasi, di Disdukcapil jadi jumlahnya fixnya belum," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam tiga kelurahan yang menerima uang bau, atau kompensasi, terdapat 18.840 jumlah KK, sementara Kelurahan Bantargebang yaitu 6000 KK.
"Ada sekitar 18.840 KK, nah ini ditambah 6.000 KK lah, tetapi data itu enggak valid banget, dikarenakan tiap tahun berubah, ada yang meninggal, pindah dan lain-lain makanya perlu diverifikasi lagi," sambungnya kembali.
Di Kecamatan Bantargebang, terdapat 33 ribu KK, dimana ada 4 kelurahan disana yaitu Ciketing udik, Sumur Batu, Cikiwul dan kelurahan Bantargebang.
Sementara, tidak semua warga mendapatkan uang bau (Hak kompensasi) meski tinggal di wilayah tersebut.