Menyedihkan, Tengah Hamil PSK di Tangsel Nekat Open BO dengan Tarif Mencapai Rp1,5 Juta

Senin 25 Okt 2021, 18:23 WIB
Satpol PP Kota Tangsel saat melakukan razia. (ist)

Satpol PP Kota Tangsel saat melakukan razia. (ist)

Dia mengatakan pihak yayasan akan terlebih dahulu memberikan pembinaan sebelum mengembalikan ke pihak keluarga. 

"Yang bersangkutan sebelum dikembalikan kepada keluarganya diberikan dulu pembinaan. Kemarin langsung kita bawa," ujarnya. 

Dia menambahkan di yayasan tersebut nantinya PSK tersebut akan ditanya juga siapa yang pertama mengajaknya bekerja sebagai PSK. 

"Mudah-mudahan dengan orang yang profesional, psikologi nya. Dia juga Penyintas, jadi dia tau kan menggali, siapa nih yang bawa kamu dan mobilisasi, itu yang kita kejar bisa dikenakan pidana.bKalau mereka (PSK) kebanyakan korban," tuntasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update