isi_caption_video_terkait
"Tersangka berhasil kita amankan di Jalan Selebes Gang II Paloh Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Selain mengamankan kedua tersangka kita juga mengamankan barang bukti 1 buah Kunci T, dua buah baju warna hitam dan merah dan uang sebanyak Rp300 ribu," pungkasnya. (kontributor belawan/heri/poskota sumut)
Artikel ini telah tayang di Poskota Sumut, baca artikel selengkapnya: Curi Motor, Dua Remaja Asal Belawan Ini Diciduk Polisi