BELAWAN,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Polisi ringkus dua sekawan Andre Ansyah (19) warga Jalan Selebes Gang, Rukun Lingkungan 43, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan dan Ichsan Hidayat (20) warga Jalan Veteran No. 147 Lingkungan II, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan kompak tidur disel Mapolsek Belawan.
Kedua remaja ini ditangkap lantaran nekat mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 3086 AAD milik Hidayat (49) warga Jalan Selebes Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan beberapa, Minggu 24 Oktober 2021 sekira pukul 05.00 wib saat korban sedang Sholat Subuh di Mesjid Jami Jalan Bangka, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolsek Medan Belawan, Kompol DJ. Naibaho, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu A.R. Riza. SH membenarkan tentang penangkapan para tersangka pencurian sepeda motor.
"Kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp /98/ X/ 2021/ Su / Pel - Blw / Polsek - Belawan tanggal 24 Oktober 2021," ucap Kanit.
Baca Juga:
Apes, Lagi Check In Pencuri Motor Babak Belur, Ketangkap Gara-gara Ginian