ADVERTISEMENT

Besaran Kompensasi Uang Bau Sampah DKI Kepada Pemkot Bekasi Mencapai Rp379 Miliar Per Tahun

Senin, 25 Oktober 2021 23:42 WIB

Share
Aktivitas warga di TPST Bantargebang setelah hujan turun, Senin (25/10/2021) sore. (foto: Ihsan Fahmi)
Aktivitas warga di TPST Bantargebang setelah hujan turun, Senin (25/10/2021) sore. (foto: Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebutkan, penambahan  perjanjian atau addendum mengenai perluasan dana hibah menjadi salah satu kesepakatan perjanjian kerja sama TPST Bantargebang  

Menurutnya, dalam penambahan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi sesuai rumusan perjanjian kerja sama (PSK) sebelumnya, yakni senilai Rp379,5 miliar pertahun. 

Jadi, besaran kompensasi uang bau sampah DKI kepada Pemkot Bekasi untuk tahun ini dan tahun depan sekitar Rp379,5 miliar per tahun. 

"Sebetulnya tahun ini adalah 379,5 miliar. Maka, tahun depan juga tidak akan jauh dari dana tersebut," terang Asep di Balaikota DKI, Senin (25/10/2021).

Dirinya juga memastikan pihaknya tak menambah jumlah besaran hibah sebab situasi pandemi Covid-19. Namun,  DKI menyerahkan keputusan penambahan cakupan penerima BLT kepada Pemkot Bekasi. 

Tak hanya itu, nominal ini juga bisa digunakan untuk komponen atau kebutuhan lainnya di samping dana kompensasi.

"Jadi selama memang Bekasi bisa memanfaatkan sejumlah nilai tersebut untuk memperbaiki lingkungan hidup di sana, kemudian menambah cakupan dari penerima bantuan langsung tunai itu kita persilakan,"  tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Penandatanganan kontrak kerja sama terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang, resmi dilakukan Gubernur Anies Baswedan dan Walikota Bekasi, Rahmat Efendi di Balaikota DKI, Senin (25/10/2021).

Penandatanganan kerja sama kedua belah pihak tersebut, dilakukan karena kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, dan akan diperpanjang untuk kurun waktu lima tahum kedepan.

Disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal, Gubernur Anies menyambut baik perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang "bertetangga" untuk menjalankan sebuah kolaborasi. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT