SERANG, POSKOTA.CO.ID - Program pembangunan rumah layak huni dari Pemprov Banten, hingga kini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mengaku tahun ini belum mendapat bantuan.
Pembangunan rumah layak huni saat ini merupakan bantuan yang berasal dari APBD Kabupten Serang, Baznas Kabupaten Serang, CSR Perusahaan dan APBN.
Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan DPKPTB Kabupaten Serang, Toni Kristiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar dari Pemrov Banten apakah ada bantuan pembangunan rumah layak huni atau tidak untuk warga Kabupaten Serang.
"Bantuan dari Provinsi saya belum kedengar kabarnya. Katanya kena refocusing (anggarannya-red)," kata Toni kepada wartawan.
Toni menuturkan untuk tahun lalu Pemprov Banten memberikan bantuan pembangunan rumah layak huni.
Adapun nilainya Rp50 juta per unit dengan kegiatan pekerjaan dilaksanakan langsung oleh kontraktor.
"Tahun ini mah kita belum ada pertemuan lagi," tuturnya.
Toni mengungkapkan pembangunan rumah layak huni untuk warga Kabupaten Serang untuk tahun ini yang sudah ada antara lain dari APBD Kab. Serang, Baznas Kabupaten Serang, CSR perusahaan dan APBN.
"750 unit dari APBD Kabupaten Serang, jumlah bantuannya masih sama dengan tahun sebelumnya. Dari APBN total bantuannya 1.198, kita juga lagi tunggu dari World Bank 221 unit, nilainya sama Rp20 juta," katanya.
Toni mengungkapkan, jumlah rumah tidak layak huni saat ini tersisa sekitar 1.800. Namun itu data tahun 2018.
"Kalau berdasarkan data itu tuntas tahun depan, tapi kita nunggu dinsos, belum update lagi," ujarnya. (kontributor banten/rahmat haryono)