ADVERTISEMENT

Catat Ya! PTM Tingkat SD di Kota Tangerang Kembali Digelar Senin Esok, Ini Sejumlah Ketentuannya

Minggu, 24 Oktober 2021 14:52 WIB

Share
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (foto: Iqbal)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas esok, Senin (24/10/2021).

Pelaksanaan PTM kembali dibuka setelah Kota Tangerang beralih ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

PTM terbatas kali ini akan diterapkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengatakan, pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10% dulu, tahap kedua 20%, ketiga 20% dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100%,” ujarnya Minggu (24/10/2021).

Kata dia semua siswa dapat mengikuti PTM, apabila mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing.

Sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah 

“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ujarnya.

Protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan.

Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar – jemput oleh pihak keluarga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT