Meski telah diadakan proses mediasi yang juga disaksikan oleh pemerintah desa Sukabudi, namun selalu menemui jalan buntu.
"Musyawarah telah dilakukan oleh aparat Desa setempat, dengan membuat surat perjanjian. Namun telah dua tahun, nampak tidak ada kepastian, setiap kami ke rumahnya, yang ditemui adalah orang tuanya dan tidak pernah bertemu dengan terduga pelaku," paparnya.
Maisaroh mengungkapkan, bahwa kecil kemungkinannya uangnya serta para korban lainnya kembali.
Tetapi ia ingin bahwa terduga pelaku NY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Iya kecil kemungkinannya uang kita kembali, tapi ya kami kini juga telah melaporkan ke pihak berwajib semoga ada titik terang dari perkara ini,"pungkasnya. (kontributor/Ihsan)