Sebab selama ini, keberadaan THM sangat tidak diinginkan masyarakat sekitar.
"Atas dasar keluhan masyarakat itulah, kami berikan peringatan beberapa kali termasuk mencabut izin bangunan dan diperintahkan pengosongan tapi ada pengelola yang bandel," kata Panji.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, dari 11 THM empat di antaranya masih beroperasi seperti Tri Naga, New Roger, Alexa, dan Kuda Laut.
"Yang lain sudah pada tutup," katanya. (kontributor banten/rahmat haryono)