Iptu Iskandar menambahkan, karena sejak awal kedua pihak sepakat, jika hendak berhenti harus menunggu pengganti maka pemilik toko belum mengijinkan.
"Pekerja itu kemudian menghubungi keluarga dan keluarga ke TKP. Karena sudah malam tidak dibukakan pintu, akhirnya lapor ke Polsek, oleh anggota Polsek dijemput, dan terjadi mediasi dan musyawarah di Polsek," kata dia.
Dari hasil musyawarah tersebut kedua karyawan sepakat untuk berhenti.
"Dua duanya juga sudah diberikan haknya," tutup Iptu Iskandar. (Muhammad Iqbal)