JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Plat mobil Toyota Velffire milik selebgram Rachel Venya menjadi sorotan, karena keberadaan plat itu mencurigakan.
Atas hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara soal plat nomor Toyota Velffire bernopol B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Jumat (22/10/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, plat mobil B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya.
Namun, lanjutnya, ada perbedaan pada plat, dalam data Korlantas plat warna putih, sedangkan yang dilihat oleh wartawan saat Rachel Venya ken Polda, mobil berplat warna hitam.
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka. Nah cuman di data kita mobil itu berwarna putih," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, Jumat.
"Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam,” papar Rachel.
Menurut Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan untuk lakukan klarifikasi plat nomor tersebut.
”Kita akan panggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidk lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” paparnya.
Menurutnya apakah Rachel melanggar pasal 280 UU Lalu Lintas juncto Pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah.
”Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNKnya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya,” terangnya. (*)