Pemprov DKI Tindaklanjuti Usulan Pergantian Nama Jalan Kebon Sirih Menjadi Jalan Ali Sadikin

Jumat 22 Okt 2021, 08:51 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(deny)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta, akan menindaklanjuti terkait adanya usulan pemberian naman jalan Ali Sadikin sebagai upaya menghormati dan mengenang jasa-jasa mantan Gubernur DKI Jakarta pertama tersebut. 

“Memang ada permintaan dari teman-teman untuk memberi nama jalan kepada Bung Ali Sadikin, Insyaalh ini menjadi perhatian kami dan telah disampaikan di dewan,” ucap Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (21/10/2021) malam.

Menurutnya, apa yang menjadi usulan tersebut akan ditindaklanjuti kembali oleh Dinas Perhubungan yang memiliki tugas untuk memastikan penamaan jalan Ali Sadikin.

“Dishub (Dinas Perhubungan) yang memiliki tugas untuk hal ini, termasuk nanti dalam menentukan lokasi atau jalannya sendiri,” jalas Ariza.

Untuk penyampaian lokasi penamaan jalan nantinya pun, sambungnya, akan disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prastyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk menerbitkan Pergub untuk mengubah nama Jalan Kebpn Sirih, Gambir, Jakarta Pusat melajadi Jalan H.Ali Sadikin.

Adapun lokasinya, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai Perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani.

“Usulan ini sejatinya sudah saya sampaikan sebelumnya secra resmi saat sidang Patipurna Istimewa DPRD pada perayaan HUT DKI Jakarta ke-474, 22 Juni 2021 lalu,” tulis Prastyo dalam akun istagram miliknya, Rabu (20/10/2021).

Polisitisi PDIP tersebut juga menyampaikan alasannya, bahwa di bawah kepemimpinan Gubernurnur Ali Sadikin, Jakarta mengalami banyak perubahan karena proyek-proyek pembangunan . Karenanya, jasa-jasanya pun sudah sepatutnya diabadikan. (deny)

Berita Terkait
News Update