ADVERTISEMENT

Nekat Jadi Bandar Sabu Selama 2 Tahun, Ibu ini Ambil Untung Hanya Rp200 Ribu Setiap Gram Untuk Hidupi Keluarga

Jumat, 22 Oktober 2021 13:55 WIB

Share
WRB bersama tujuh orang tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Veronica)
WRB bersama tujuh orang tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - WRB, ibu paruh baya asal Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengaku sudah berjualan sabu selama 2 tahun.

Pengakuan ini setelah WRB terjerat oleh Satnarkoba Polresta Tangerang pada Sabtu 19 September 2021.

Pekerjaan tersebut dipilihnya karena desakan ekonomi dan untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.

"Saya sudah dua tahun jualan sabu. Uangnya buat anak-anak," ungkapnya, Jumat (22/10).

 

Ia mengatakan, dari 1 gram sabu, dirinya hanya mendapatkan untung sebesar Rp200 ribu.

"Saya belinya Rp1 juta per gramnya. Terus dijual Rp200 ribu," katanya.

Untuk penjualan, lanjutnya, dirinya menjual secara umum di wilayah Serang.

"Tidak hanya ke pelajar. Tapi umum, ke semua orang yang mau beli aja," ujarnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT