ADVERTISEMENT

Nah Loh! Ibu 3 Anak di Tangerang Nekat Jualan Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Jumat, 22 Oktober 2021 13:45 WIB

Share
WRB, 44 tahun saat duduk bersama tersangka kasus narkotika lainnya. (Foto/ Veronica)
WRB, 44 tahun saat duduk bersama tersangka kasus narkotika lainnya. (Foto/ Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wanita paruh baya (44) nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama 3 anaknya yang masih balita.

Pelaku berinisial WRB merupakan warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang ditangkap Satresnarkoba Polres Tangerang, pada Sabtu (19/9/2021) silam.

Ibu 3 anak ini ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya di Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

"Petugas mengamankan 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,66 gram," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (22/10/2021).

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan elektrik dan telepon genggam.

"Semua barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di kontrakan yang ditempati tersangka. Dan tersangka mengakui barang itu miliknya," ujarnya.

Atas perbuatannya, WBR pun diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT