"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak Polisi, mengenai perkembangan perkara klien saya," ujarnya saat ditemui di depan Mapolres Jakarta Utara.
Menurutnya, bila merujuk pada SP2HP, Polisi tidak menemui kendala dalam menyelidiki kasus tersebut. Dan hingga saat ini ketiga terlapor statusnya masih sebagai saksi.
"Dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat. Di sini belom ada di tentukan tersangka, jadi terlapor masih sebagai saksi," pungkasnya. (yono)