POSKOTA.CO.ID - Masjid merupakan tempat suci dan mulia yang harus selalu dijaga kesucian dan kemuliaannya. Karena itu, kebersihan masjid dan kenyamanan jemaah yang berada di dalamnya harus terjamin.
Terkait ini, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Khairu Ummah, Ustaz Ahmad Yani mengutip hadis riwayat Ahmad, Abud Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban menyampaikan bahwa Rasulullah Saw menegaskan agar masjid selalu dibersihkan dan diharum-harumi dengan wewangian.
"Beliau bersabda yang artinya: Nabi Saw memerintahkan untuk membangun masjid di desa-desa dan diperintahkannya pula agar dibersihkan dan diharum-harumi," kata Ustaz Ahmad Yani dalam suatu kajian yang ia sampaikan, Jumat (22/10/2021).
Sebelumnya, ia menerima pertanyaan dari seorang jemaah tentang hukum merokok di masjid.
"Yang ingin saya tanyakan adalah tentang bolehkan jemaah masjid merokok di dalam masjid? Hal ini saya tanyakan mengingat banyak jemaah yang merokok di dalam masjid," tanya Nurul Haq, jemaah asal Pesantren Al Mukhlisin, Ciseeng, Parung, Jawa Barat.
Ustaz Ahmad Yani lantas menerangkan bahwa masjid harus selalu dipelihara dan dijaga kenyamanannya, maka siapa saja di antara kaum muslimin yang datang ke masjid dianjurkan memakai harum-haruman atau minyak wangi. Karena itu tidak dibenarkan bagi jemaah masjid datang ke masjid dengan bau mulut yang tidak sedap.
"Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah dan kucai, maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami, sebab malaikat merasa terganggu oleh apa-apa yang mengganggu manusia," ujarnya kembali mengutip hadis riwayat Ahmad dan Bukhari.
Dari hadis di atas, lanjut Ahmad Yani, bisa disimpulkan bahwa seseorang yang memakan bawang merah, bawang putih, dan kucai sehingga bau mulutnya tidak sedap dilarang datang ke masjid hingga membersihkan mulutnya.
"Apalagi merokok yang disamping bau mulutnya menjadi tidak sedap, bau asapnya juga demikian, bahkan asap rokok menebarkan penyakit yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ucapnya.
Itu sebabnya, Ustaz Ahmad Yani mengingatkan, pada banyak tempat seperti di kendaraan umum dan di tempat umum lainnya terdapat tulisan-tulisan peringatan larangan merokok di tempat itu. "Apalagi semestinya di masjid yang memang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya," tuturnya.
"Dengan hasil penelitian bahwa rokok begitu berbahaya bagi pengisapnya dan lebih berbahaya lagi bagi orang yang menghirup asapnya meskipun dia tidak merokok, mestinya kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya menghentikan kebiasaan merokok dan membencinya," sambungnya.