BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten, berencana melakukan pemanggilan terhadap para Saksi terhadap kasus yang menimpa seorang remaja bernama Sam'an Fadhila (18) yang tewas di sungai irigasi Sukawangi, 8 Agustus 2021 lalu.
“Kami akan panggil lagi saksi-saksi tersebut, untuk dimintai keterangan,”ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko, Jum'at (22/10/2021).
Menurut Rahmat Sujatmiko, terdapat 16 saksi yang telah dimintai keterangan, dimana hal tersebut sebelumnya Polsek Tambelang menyerahkan berkas ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Dengan telah dilimpahkan nya kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Sam'an yang diketahui ditemukan hanya berjarak belasan meter dari rumahnya di Sukawangi.
“Penyelidikan masih terus dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, Irma Erpianah (25) yang merupakan kakak kandung korban, dengan tegas mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengawalan terhadap meninggalnya, salah satu adiknya Muhammad Sam'an Fadhila alias Kentung (sapaan akrabnya), ia dan keluarga senantiasa berharap pelaku segera terungkap dan dihukum secara adil.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan kepada pihak kepolisian, agar kasus ini bisa terungkap, dan pelakunya cepat ditangkap. Sampai kapan pun, kami akan terus mengawal kasus ini,” ungkap Irma Erpianah
Diketahui, sudah hampir berjalan dua bulan lebih, lamanya kasus tewasnya Muhammad Sam'an Fadhila belum mendapatkan titik terang.
Sam'an merupakan remaja berusia 18 tahun, yang tewas dan ditemukan berada pada saluran irigasi Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Bekasi. (kontributor Bekasi/ihsan fahmi)