Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Tonton juga video "Fortuner Ringsek Tertindih Truk Kontainer, Satu Orang Luka". (youtube/poskota tv)
Hal ini sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengonfirmasi, Rachel Vennya bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya pun telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. (adji)