Rachel Vennya Diperiksa Pihak Polda Metro Hari Ini Bersama Dua Orang yang Kabur Karatina Covid-19

Kamis 21 Okt 2021, 12:28 WIB
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selegram Rachel Venya usai kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021). (Foto: instagram/@rachelvennya)

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selegram Rachel Venya usai kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021). (Foto: instagram/@rachelvennya)

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Tonton juga video "Fortuner Ringsek Tertindih Truk Kontainer, Satu Orang Luka". (youtube/poskota tv)

Hal ini sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengonfirmasi, Rachel Vennya bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya pun telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. (adji)

Berita Terkait

News Update