ADVERTISEMENT

Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, OC Kaligis Minta Uangnya Rp30 Miliar Dicairkan Jiwasraya

Kamis, 21 Oktober 2021 13:36 WIB

Share
OC Kaligis.(Ist)
OC Kaligis.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Advokat senior OC Kaligis meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar segera mengembalikan uang tabungannya sebesar Rp30 miliar.

Pasalnya, menurut OC Kaligis sejak dirinya berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) lalu, uang tabungan  hasil  jerih  payahnya  menjadi  pengacara  belum dikembalikan oleh perusahaan plat merah tersebut.

"Padahal saya telah memenangankan putusan Pengadilan. Berdasarkan putusan pengadilan, uang saya sekarang yang berada di Jiwasraya berjumlah sekitar Rp30 miliar," ujarnya.

 Ditambahkan, bahkan usahanya agar pengadilan sesuai dengan hukum acara menyita salah satu Gedung Jiwasraya, sebagai jaminan pembayaran uang saya sesuai putusan pengadilan, gagal dilakukan pengadilan.

"Ini karena adanya intervensi Jiwasraya," ungkap OC Kaligis, dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (21/10/2021).

Dalam suratnya, ia memohon agar Presiden Jokowi memperhatikan atas apa yang dialaminya menjadi korban Asuransi Jiwasraya.  

"Semoga Bapak Presiden dapat menaruh perhatian atas permohonan saya. Dampak ekonomi terhadap perlakuan ketidakadilan atas diri saya adalahketidakpercayaan dunia usaha atas business per asuransian Indonesia.” kata dunia usaha:

Pengacara ternama OC Kaligis saja ditipu Perusahaan Negara, tanpa dunia hukum dapat melindungi OC Kaligis," harap OC Kaligis, yang saat ini menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin  Bandung.

"Akhirnya bila memang Jiwasraya tetap merampas uang saya, bila, upaya  hukum  saya  mengalami, jalan buntu dimana-mana, di usiam enjelang 80 tahun, menjelang saya menghadap Sang Pencipta saya, maka perjuangan hokum saya ini hanya tinggal catatan sejarah hitam penegakkan hukum di Indonesia," tutur OC Kaligis, dalam suratnya. (tiyo)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT