Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Dikurung 21 Hari dan Terancam Tidak Bisa Mengikuti Pendidikan Lanjutan

Kamis 21 Okt 2021, 21:16 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kabid Propam Kombes Pol Nursyah Putra dan Muhammad Fariz Amrullah kepada awak media saat ekpose di Mapolda Banten. (haryono)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kabid Propam Kombes Pol Nursyah Putra dan Muhammad Fariz Amrullah kepada awak media saat ekpose di Mapolda Banten. (haryono)

Sementara itu, korban Muhammad Fariz Amrullah menyampaikan rasa syukur terhadap Polda Banten yang responsive, cepat dan tegas dalam menangani kasus yang dialami dirinya.

Fariz juga berpesan kepada personil kepolisian bahwa jangan sampai terjadi lagi aksi serupa terhadap pengunjukrasa, baik oleh jajaran Polda Banten maupun di seluruh Indonesia 

"Saya berharap insiden yang saya alami ini tidak terjadi lagi dan terakhir terhadap pengunjuk rasa baik di daerah Banten maupun di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update