"Masih kami dalami. Karena ada event di Mandalika Nusa Tenggara. Alhamdulilah kami gagalkan penyelundupan 3,2 kg," jelasnya.
"Dari keterangan tersangka yang diamankan dia mendapatkan perintah untuk diselundupkan ke Indonesia bagian Timur, Perkilonya itu dia mendapat upah 25 juta," tukasnya. (*)