LBH Jakarta Serahkan Rapor Merah, Anies Apresiasi Penilaian Kinerjanya

Rabu 20 Okt 2021, 20:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. (deny)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait lapor merah dari LBH Anies Baswedan, angkat bicara terkait 'rapor merah' yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, bertepatan dengan 4 tahun kepemimpinannya tersebut.

Menurutnya, apa yang menjadi rekomendasi para penggiat hukum tersebut perlu diapresiasi.

Mengingat, mereka telah memberikan energi dan perhatian waktunya untuk memikirkan Jakarta.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk dapat terus menerus melakukan perbaikan, terus melakukan koreksi sehingga bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," ucap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Ditambahkannya, bahwa dengan apa yang dilakukan LBH Jakarta tersebut, nantinya diharapkan juga bukan hanya dirasakan Pemprov DKI Jakarta.

Melainkan juga, adanya perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia .

"Sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya dan peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, LBH Jakarta menyerahkan 10 catatan rapor merah selama 4 tahun Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Rapor tersebut diserahkannya melalui Assisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. 

Rapor yang diberi judul 'Jakarta Tidak Maju Bersama' itu memuat 10 laporan catatan kepemimpinan Anies yang dinilai tidak menuntaskan masalah aktual warga DKI Jakarta.

"Dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," pungkas Pengacara LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait, Senin (18/10/2021) di Balaikota DKI. (deny)

Berita Terkait

News Update