Hore, Mulai Hari ini, Ancol Perbolehkan  Anak Usia Balita Berkunjung

Rabu 20 Okt 2021, 15:47 WIB
Ancol Taman Impian. (doc.humas Ancol)

Ancol Taman Impian. (doc.humas Ancol)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara, terbilang sejak Rabu, 20 September 2021 telah memperbolehkan anak usia 12 tahun ke bawah masuk. 

Kebijakan ini, seiring dengan penurunan level PPKM Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 .

"Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tuan," ujar Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, Rabu (20/10/2021).

Meskipun pihaknya telah memberlakukan kebijakan baru, namun Sahir menegaskan baik pengunjung maupun karyawan yang ada untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes ) ketat. Sehingga,  berwisata dapat dengan aman, nyaman dan sehat.

"Adapun ketentuannya yang harus diperhatikan, pertama pengunjung wajib membeli tiket secara online, kedua diwajibkan menggunakan aplikasi peduli  pelindung dan menunjukan status hijau atau kuning pada saat check in," paparnyam

" Ketiga anak usia 12 tahun ke bawah harus didampingi orangtua. Kemudian keempat dan kelima, mematuhi protokol kesehatan serta menyesuaikan ganjil -genap kendaraan bermotor," lanjut Sahir kembali.

Adapun untuk wahana yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Untuk Sea World Ancol, baru dapat menerima kunjungan mulai Kamis (21/10/2021) besok.

Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut. (deny)


 

Berita Terkait
News Update