Tanpa Ampun! 5 Pelaku Curas di Bekasi Diringkus saat Beraksi

Selasa 19 Okt 2021, 16:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan polisi. Mereka ditangkap setelah beraksi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya polisi menangkal lima tersangka dengan korban berinisial MD yang alami luka bacok.

Salah satu tersangka berinisal R alias P, merupakan otak begal dan joki pada saat melakukan aksi pencurian.

"Modusnya pelaku biasanya mencari jam rawan tengah malam kemudian lokasi yang memang rawan tempat sepi, melihat ada korban ada ajakan melintas di tempat sepi lalu melakukan aksi, mereka biasa berkomplot," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Yusri menyebut, saat melakukan aksinya para tersangka menggunakan dua sepeda motor.

Mereka kemudian memepet korban setelah itu berupaya merampas barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor yang ditumpanginya.

"Saat itu korban melawan, salah satu pelaku membacok menggunakan celurit yang mengenai tangan kiri korban, sehingga korban tergeletak, kendaraan diambil hape dibawa kabur," jelas Yusri.

Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya lima tersangka diamankan polisi. Setekah dilakukan pengembangan, polisi menciduk dua tersangka lain yang merupakan penadah.

"Pelaku kena Pasal 365, ancaman sembilan tahun penjara, UU darurat nomor 12 dan pasal 480 ancaman empat tahun penjara," tutup Yusri. (Cr01)

Berita Terkait
News Update