ADVERTISEMENT

Pepet Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jalan Pemda Tigaraksa Ditangkap Polisi 

Selasa, 19 Oktober 2021 13:59 WIB

Share
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolresta Tangerang. (Vero)
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Mapolresta Tangerang. (Vero)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AAS (30).

Pelaku beraksi di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu. 

Pelaku melancarkan aksinya tersebut kepada dua orang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motornya.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dua rekannya. 

Ia berusaha merampas sepeda motor korban berinisial TA yang sedang berboncengan dengan temannya sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pelaku memepet korbannya hingga terjatuh,” ungkap Wahyu, Selasa (19/10).

Setelah korbannya terjatuh, pelaku kemudian menghampiri dan menodongkan pisau. Namun, ternyata korban melakukan perlawanan.

“Korban melawan hingga beberapa bagian tubuhnya terluka,” katanya.

Korban lalu berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga di sekitar pun berhamburan ke lokasi. Sontak, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi tersebut.

“Korban kemudian melapor ke Mapolresta Tangerang,” imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT