Selain berkas data karyawan, polisi juga akan menyita seluruh komputer dan fasilitas pendukung lainnya sebagai barang bukti.
Adapun, atas kejahatan itu, polisi akan menjerat perusahaan Pinjol ini dengan pasal berlapis di antaranya pelindung konsumen, UU ITE hingga pornografi.
Selama sebulan ini, Polda Metro Jaya, setidaknya telah mengungkap kasus 40 Pinjol Ilegal.
Maraknya pinjol ilegal sebelumnya sempat mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak lama setelah mendapat sorotan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberi arahan tegas kepada anak buahnya untuk menyikat pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. (yono)