Polda Metro Jaya Gerebek Markas Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Senin 18 Okt 2021, 21:59 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat mengintrogasi karyawan Pinjol di Ruko Gading Bukit Indah di Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam. (yono)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat mengintrogasi karyawan Pinjol di Ruko Gading Bukit Indah di Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam. (yono)

Tak lama setelah jadi sorotan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberi arahan tegas kepada anak buahnya untuk menyikat pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. (yono)

Berita Terkait

News Update