Tak Jalankan SOP,  Begini Kronologis Penembakan Laskar FPI Versi JPU

Senin 18 Okt 2021, 18:10 WIB
Kedua tersangka kasus unlawful killing ternyata tak jalankan SOP,  begini kronologis penembakan laskar FPI versi JPU. (Foto/cr-05)

Kedua tersangka kasus unlawful killing ternyata tak jalankan SOP,  begini kronologis penembakan laskar FPI versi JPU. (Foto/cr-05)

Tanpa disangka, almarhum Ipda Elwira malah melepaskan timah panas ke arah Lutfil Hakim dan Akhmad Sofyan.

Disebutkan JPU, peluru itu melesat dan mendarat ke bagian dada para korban hingga menembus ke bagian pintu bagasi mobil yang ditumpanginya.

"Hingga mengenai sasaran mematikan tepat di dada sisi kiri Akhmad Sofiyan sebanyak 2 (dua) kali tembus ke kaca bagasi belakang mobil Xenia warna silver,"jelas JPU.

Usai penembakan terjadi, situasi di dalam mobil kembali normal. Bahkan, Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan sudah tewas akibat tembakan tersebut.

Tonton juga video “MFA Mahasiswa Unjuk Rasa Korban Tindak Kekerasan Jalani Tes Kesehatan”. (youtube/poskota tv)

Hanya saja, Briptu Fikri kembali melakukan penembakan dan menyasar ke M. Reza dan Suci Khadavi Poetra.

Tembakan itu meluncur deras dan mendarat dan dilakukan dari jarak dekat.

"Entah apa dalam benak Briptu Fikri tanpa rasa belas kasihan dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan cara melakukan penembakan kembali tanpa memperkirakan akibatnya bagi orang lain, lalu membalikkan badannya ke arah belakang sambil berlutut di kursi pada jarak hanya beberapa sentimeter saja dari M Reza maupun M Suci Khadavi," pungkas JPU.

Imbasnya, peluru menembus dada bagian kiri M. Reza sebanyak dua kali.

Sedangkan peluru juga menembus dada kiri M. Suci Khadavi sebanyak tiga kali. (cr-05)

Berita Terkait

News Update