ADVERTISEMENT

Sekolah Kader Bawaslu Ciptakan Pengawas Partisipatif Dapat Dukungan Dari Komisi II DPR 

Minggu, 17 Oktober 2021 02:40 WIB

Share
Bawaslu RI akan buka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  untuk menciptkan pengawas pemilu yang partisipatif. (Foto/dokposkota)
Bawaslu RI akan buka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  untuk menciptkan pengawas pemilu yang partisipatif. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, mendukung adanya sekolah kader Bawaslu untuk menciptkan pengawas pemilu yang partisipatif.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di ikuti oleh peserta yang berasal dari kaula muda atau millenial yang akan dilatih dan didik untuk mampu membantu tugas pengawasan ketika dilaksanakannya tahapan dalam prosesi pesta demokrasi.

Ia menilai, kompetensi tentang  pengawasan kepemiluan dewasa ini memang dibutuhkan sehingga hadirnya Sekolah Kader yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menjadi terobosan dan inovasi positif. 

"Peran pengawasan pemilu bukan semata di waktu digelarnya pemilihan atau pencoblosan tetapi sesuai dengan tahapan dan prosesnya," papar Guspardi, Sabtu (16/10/2021).

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)  selaras dengan visi misi Presiden Jokowi.

Sehingga sudah terbentuk 10.000 kader pengawas pemilu.  

"Komisi II DPR RI merespon  program dan kegiatan ini untuk ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, dikarenakan  pada tahun 2022 anggaran untuk pembiayaan sudah diketok palu maka di tahun berikutnya di 2023 diupayakan tindak lanjut untuk mewujudkan peningkatan kegiatan berkaitan ditahun berikutnya," ujar politisi PAN ini. 

Legislator asal Sumbar itu menambahkan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada. 

"Para kader pengawas partisipatif mempunyai peran secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada  seraya menjaga kepercayaan masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan  pengawasan pemilu maka semakin tipis potensi pelanggaran yang akan terjadi," ucapnya. 

Oleh karena itu, ucapnya, SKPP yang  dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat (tiga hari) harus mampu di manfaatkan dan dimaksudkan oleh peserta pengkaderan agar ilmu yang diperoleh betul–betul dihayati dan dipahami. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT