JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lagu "Aku Papua" milik Franky Sahilatua yang dibawakan Edo Kondologit hingga Nowela dalam perhelatan pembukaan PON XX di Papua kabarnya dinyanyikan tanpa izin. Akibatnya aksi ini diduga melanggar hak cipta.
Istri almarhum Franky S, Harwantiningrum, selaku ahli waris lagu tersebut mengadukan hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak Cipta. Hawantiningrum mengajukan aduan itu ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual atau DJKI .
Aduan tersebut terdaftar dalam No Aduan EC65F48, Sabtu (10/10/2021).
"(Lagu) Aku Papua itu di pembukaan PON itu enggak ada izin dari ahli waris Franky. Ya kami lagi laporin ke DJKI," ujar Igor Renjana, kuasa hukum Hawantiningrum saat dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021).
Igor Renjana mengungkapkan tidak mengklasifikasikan siapa terlapor aduan. Pihaknya masih menggali orang yang bertanggung jawab.
Dalam aduan, Igor menuliskan status terlapor saat ini masih dalam lidik.
"Nah dalam lidik itu berarti masih saya serahkan sama penyidik. Nanti siapa yang bertanggung jawab. Karena kami melihatnya itu kan di channel YouTube Sekretariat Presiden," beber Igor.
Igor menyatakan kliennya menyerahkan masalah tersebut pada pihak DJKI. Kemungkinan akan dilihat melalui segi komersial.
"Saya enggak tau, apakah EO-nya (yang dapat jadi terlapor) apakah Kemenpora, atau dari kepala staf kepresidenan yang menggunakan channel YouTube itu. Pokoknya kita lihat dari segi komersilnya aja," tuturnya.
Lebih lanjut, Igor Renajan menilai selayaknya pihak penyelenggara memohon izin pada ahli waris lagu Aku Papua. Baik secara tulis dalam bentuk pembagian royalti maupun lisan.
"Harusnya izin aja, itu tergantung sih ya bentuk izinnya itu bisa royalti atau hanya izin lisan," ucap Igor.
Tonton juga video “Warga Suku Baduy Korban Kebakaran Membutuhkan Bantuan di Pengungsian”. (youtube/poskota tv)