"Saat dikembangkan, identitas pemilik motor ternyata, beralamat di Grama Puri Cibitung," ucap Robiin.
Petugas dari Polsek Cabangbungin lalu menyambangi pemilik motor serta menanyakan status kepemilikan motor tersebut.
"ketika didatangi dan ditemui oleh ibu si pemilik motor yang bermama Tri Wahyuni, ia mengaku bahwa motor anaknya tersebut hilang saat banjir tanggal 20 Februari 2021 lalu. Lalu kami cek surat dan ternyata hasilnya sama seperti pengecekan dari unit regiden," tuturnya.
sebagai syarat pengambilan Motor, petugas mengarahkan ibu korban, untuk melaporkan kejadian itu serta membuat surat kehilangan.
Diketahui, Senin (11/10) lalu, Motor korban telah dilakukan serah terima setelah melalui proses pengecekan surat dan kelengkapan motor.
"Motor tersebut pun, segera diserahkan ke Ibu Tri Wahyuni, dan telahdibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan, dibuatkan surat serah terima barang bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut," kata Robiin.
Tri (Ibu Korban) sangat senang dan merasa bersyukur karena motor anaknya dapat kembali ke tangannya, setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan dilokasi razia vaksin Covid 19.
"Kepada Kepolisian Sektor Cabangbungin, saya ucapkan banyak terima kasih, karena telah menemukan serta mengembalikan motor saya yang sebelumnya hilang," pungkas Tri. (kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)