ADVERTISEMENT

Cegah Kebakaran, Kemenkumham Siapkan Alat Pemadam Api Khusus untuk Seluruh Lapas dan Rutan

Sabtu, 16 Oktober 2021 09:05 WIB

Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan simulasi penanganan kebakaran. (Ist)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan simulasi penanganan kebakaran. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Cegah peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tangerang beberapa waktu lalu, Kementerian Hukum dan HAM meminta seluruh penjara yang ada di Indonesia menyiapkan alat pemadam api khusus.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly  mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh lapas dan untuk menyiapkan alat pemadam yang terbaik agar tak ada lagi kejadian seperti sebelumnya.

"Pasca kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang kita siapkan diri semuanya dan kita cari semuanya untuk pemadaman kebakaran," kata Yasonna di Lapas Narkotika Kelas II Jakarta, Jumat (15/10).

Dikatakan Yasonna, dirinya sudah melakukan simulasi penanganan kebakaran menggunakan alat pemadam berbentuk cairan dalam botol yang dirancang secara mutakhir guna memadamkan api.

Di halaman Lapas Narkotika Kelas II Cipinang, Yasonna menjajal alat pemadam api ringan dalam bentuk cairan botol berwarna merah yang cara penggunanya dilempar ke arah titik api.

Ketika cairan dalam bentuk botol tersebut dilempar, api dalam kotak kayu seketika padam sehingga diharapkan dapat mencegah munculnya korban bila terjadi kebakaran di Rutan dan Lapas.

Selain Menteri Yasonna, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dan sejumlah pejabat pun turut menjajal penggunaan alat dengan melemparkannya ke titik api.

"Pengadaan sesuai pada anggaran. Kita siapkan di Lapas dengan narapidana yang padat-padat. Kita harapkan alat pemadam ada di semua Lapas," ujarnya.

Penggunaan alat itu disebut bertujuan untuk membuka jalur evakuasi saat terjadi kebakaran. Bahkan kelebihan lainnya tidak menimbulkan asap yang berbahaya bagi tubuh manusia dan membahayakan lingkungan.

Sebagai informasi, pada Rabu (8/9) Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar sehingga menewaskan 40 narapidana di lokasi, satu dalam perjalanan ke RS, dan delapan saat dirawat di RSUD Tangerang. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT