ADVERTISEMENT
Bupati Muba Dodi Alex Nurdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap, Berikut Kronologi OTT yang Dilakukan KPK
Sabtu, 16 Oktober 2021 21:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan DRA disalah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," jelas Alex.
Dari kegiatan OTT tersebut dikatakan Alex, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD yang merupakan ajudan Dodi senilai Rp1,5 Miliar. (cr-05)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT