ADVERTISEMENT

Bupati Muba Dodi Alex Nurdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap, Berikut Kronologi OTT yang Dilakukan KPK

Sabtu, 16 Oktober 2021 21:01 WIB

Share
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Alex Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Konferensi pers penetapan tersangka Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Alex Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan DRA disalah satu loby hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," jelas Alex.

Dari kegiatan OTT tersebut dikatakan Alex, Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD yang merupakan ajudan Dodi senilai Rp1,5 Miliar. (cr-05)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT