ADVERTISEMENT

Sudin Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu Catat 175 Kasus Kebakaran Sepanjang Januari-Oktober 2021

Jumat, 15 Oktober 2021 17:06 WIB

Share
Tampak dua petugas pemadam kebakaran tengah menjinakkan api yang menghanguskan tiga bangunan di Jalan Keting, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (29/9/2021) lalu. (yono)
Tampak dua petugas pemadam kebakaran tengah menjinakkan api yang menghanguskan tiga bangunan di Jalan Keting, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (29/9/2021) lalu. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencatat, sebanyak 175 kasus kebakaran pada periode Januari hingga Oktober tahun 2021.

Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid merinci, di Bulan Januari telah terjadi kebakaran sebanyak 9 kasus, Februari 18, Maret 17, April 18, Mei 22, Juni 15, Juli 20, Agustus 22, September 25, dan Oktober 9 kasus.

"Untuk penyebab kebakaran paling banyak diakibatkan oleh korsleting listrik sebanyak 113 kasus kebakaran," ujar Wahid, Jumat (15/10/2021).

Kemudian lanjut Wahid, dugaan penyebab kebakaran yang diakibatkan oleh lilin sebanyak 19 kasus, tabung gas 14 kasus, pembakaran sampah 13 kasus, rokok 11 kasus, dan lilin 2 kasus.

Untuk objek yang terbakar, bangunan perumahan menjadi yang tertinggi yaitu sebanyak 57 kasus diseluruh Jakarta Utara.

Disusul oleh bangunan umum dan pergudangan sebanyak 19 kasus, kendaraan 14 kasus, sampah 13 kasus, bangunan industri 9 kasus, tumbuhan 7 kasus, lapak 4 kasus, instalasi luar gedung 1 kasus, dan lain-lain 48 kasus.

Sementara untuk total kerugian selama periode tersebut diperkirakan sebanyak Rp28,9 miliar.

"Untuk korban meninggal dunia 1 orang dan korban luka-luka 24 orang," lanjut Wahid.

Lokasi kebakaran paling sering terjadi di kecamatan Tanjung Priok yaitu sebanyak 41 kasus.

Disusul oleh kecamatan Cilincing dan Penjaringan yang masing-masing 29 kasus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT