Sabu Setengah Kg Direbus, BNN Klaim Selamatkan 2.000 Warga Banten

Jumat 15 Okt 2021, 16:55 WIB
Petugas BNNP Banten saat akan merebus 1/2 kg sabu disaksikan pengurus MUI Banten. (foto: haryono)

Petugas BNNP Banten saat akan merebus 1/2 kg sabu disaksikan pengurus MUI Banten. (foto: haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 500,299 gram. Pemusnahan sabu di halaman Kantor BNNP Banten, Jumat (15/10/2021), dilakukan dengan cara direbus dalam wajan panas dengan disaksikan perwakilan Pengurus MUI Banten.

Barang bukti sabu ini berasal dari tersangka R (26) asal Medan, Sumatera Utara, yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada 13 September 2021 lalu. Barang haram tersebut diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam sandal yang dipakainya.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan pemusnahan sabu-sabu tersebut dapat menyelamatkan masyarakat Banten sebanyak 2.000 orang.

“Tetapi kita tidak cukup sampai di sini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti sabu-sabu, ganja maupun obat-obatan terlarang,” ujarnya usai pemusnahan sabu.

Menurutnya, saat ini Provinsi Banten sudah zona merah peredaran narkotika.

Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba.

“Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa dibilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, para pelaku penyelewengan narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19.

Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah menjadi peluang bisnis di tengah pandemi.

“Mereka para pengedar narkoba tidak takut situasi pandemi Covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, ada empat kali pengungkapan kasus narkoba,” ucapnya.

Tonton juga video “Mobil Pelaku Tabrak Lari Nyungsep ke Parit, Polisi Amankan 1 Tersangka”. (youtube/poskota tv)

Diketahui, dari tangan pelaku R, BNNP Banten mengamankan 1 unit hp merek vivo, sandal warna coklat dan ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu. (kontributor banten/ rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update