Disamping itu Kota Adiministrasi Jakpus telah menerima serifikat dan papan sertifikasi RBRA yang diwakili oleh RPTRA Kenanga, Cideng Kecamatan Gambir bersama denga 28 kabupaten/kota lainnya.
Sertifikasi itu sendiri telah dilaksanakan pada tahun 2019, dengan indicator 13 persyaratan. Ada 8 prinsip dalam pengembangan RBRA yaitu gratis, non diskriminasi, kepentingan untuk anak, partisipasi anak, aman, nyaman, kreatif dan inovatif serta sehat.
"Sertifikasi ini juga merupakan bagian dari penilaian Kota Layak anak,“ pungkasnya. (cr-05)