Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Komponen Cadangan (Komcad) terbagi menjadi 4 bagian yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Program Komcad bisa diikuti oleh setiap warga negara Indonesia dari umur 18 hingga 35 tahun.
Pendaftar boleh dari latar belakang apa saja, asalkan dapat memenuhi persyaratan untuk mendaftar menjadi anggota Komcad.
Tonton juga video “Heboh Oknum Polantas Pukul Pria Hingga Terbarung di Pinggir Jalan”. (youtube/poskota tv)
Beberapa waktu lalu, pada tanggal 7 Oktober 2021, angkatan pertama Komcad secara resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam acara pelantikan ini.
Proses pelantikan ini dilaksanakan di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat. (nelsya namira putri)