"Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," ujar dia.
Yusri menyebut, sebanyak 32 orang karyawan diamankan. Penyidik juga menyegel ruko yang dijadikan kantor oleh perusahaan itu.
"Lokasi dipolice line dan akan didalami karena cukup meresahkan," katanya.
Sebelumnya, pihak Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada, Rabu (13/10/2021) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang kerap meresahkan masyarakat yang terbelit dengan jasa pinjol tersebut. (adji)