JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Janda beranak satu, Resta sumringah ketika mendapatkan akta cerai yang sebelumya ia ajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Dirinya mendapatkan kemudahan dalam mengurus akta cerai melalui aplikasi Simekar PA Jakarta Barat yang dapat menawarkan pembuatan akta cerai secara mudah.
Dirinya yang datang seorang diri itu, nampak mendatangi PA Jakarta Barat pada Jumat (15/10/2021). Dia pun akhirnya mendapatkan akta cerai setelah sebelumnya mendaftar melalui aplikasi tersebut.
"Kalau sebelumnya kan harus daftar dulu terus antre jadi gak bisa langsung," kata Resta kepada Poskota saat berbincang," Jumat.
Dikatakan Resta, awalnya ia mengetahui aplikasi tersebut dari salah seorang petugas. Dia pun kemudian mengikuti instruksi petugas agar mendaftarkan cerai melalui aplikasi.
"Terus kemudian saya download jadi mempermudah gitu, jadi saya gausah pake ngantri lagi. Sebelumnya kan saya dateng balik lagi balik lagi karena gak kebagian nomor antrian," papar Resta.
Resta sendiri telah mendaftarkan perceraian ke PA Jakarta Barat sejak bulan lalu. Usai mendaftar melalui aplikasi tersebut, hanya dua minggu akta cerainya sudah jadi.
"Terus kemarin kan ready dikasih pemberitahuan bahwa sekarang ada pembaruan ya, jadi akta cerai udah ready dapat KTP baru dan KK, jadi kita ga perlu ngurus-ngurus lagi ke Kelurahan, sekalian diurusin disini. Sudah dapat KTP plus KK," tuturnya.
Janda beranak satu ini menjelaskan, sebelumnya yang dia tahu, setelah mendapatkan akta cerai, dirinya harus kembali mengurus kembali pembaruan KTP untuk status cerai.
Namun kini untuk mengurus pembaruan KTP, dirinya telah dimudahkan hanya melalui sebuah aplikasi.
"Semenjak sekrang ini kira ga usah ribet lagi. Udah semua udah ada, mempermudah banget ngebantu banget," pungkasnya.