Dan yang terakhir Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negri.
Sementara pada Kasus selebgram Rachel Vennya, kata Herwin, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut.
"Terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid-19," tutup Kapendam Jaya. (yono)