JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, nama selebgram cantik Rachel Vennya mendadak jadi sorotan publik.
Pasalnya Rachel Vennya diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.
Rachel Vennya yang baru pulang dari Amerika Serikat pada 9 Oktober 2021, bersama beberapa Youtuber lainnya hanya menjalani karantina selama 3 hari.
Padahal dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, orang yang baru pulang dari luar negeri harus karantina lebih dulu selama 8 hari.
Bahkan yang ebih mencengangkannya lagi, aksi Rachel Vennya tersebut diduga telah dibantu oleh oknum TNI nakal.
Menanggapi hal itu, Profesor Zubairi Djoerban yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berikan sindiran menohok. Melalui akun Twitter @ProfesorZubairi.
14, 2021Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi)
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," cuitan Zubairi Djoerban pada (14/10/2021)
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi," sambungnya.
Zubairi Djoerban juga mewanti-wanti apa yang dilakukan Rachel Vennya sangat berbahaya, jadi jangan merasa punya hal istimewa, karena dampaknya bisa merugikan orang banyak.
"Jangan merasa punya privilege," tegas Zubairi Djoerban.
Di sisi lain, Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 temukan oknum anggota TNI nakal yang membantu Selebgram Rachel Vennya menghindari Prosedur pelaksanaan karantina setibanya dari luar negeri.
Adapun, informasi kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantinanya di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, ramai di jagad maya setelah sempat diungkap oleh salah satu akun yang mengaku bertugas di Wisma Atlet.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan, oknum TNI nakal yang bertugas melakukan pengamanan Bandara Soekarno Hatta tersebut berinisial FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya, dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," jelas Kapendam Jaya melalui keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).
Ditegaskan Herwin, Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan ecepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021.
Yang mana dalam SE tersebut dituliskan bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Herwin menyatakan, bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan ada 3 kriteria.
Yang pertama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kemudian yang kedua, Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri.
Dan yang terakhir Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negri. (Cr09)